GORONTALO PUSARAN ONLINE-Pemerintah Kota Blitar terus menjalankan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Wali kota Blitar Syauqul Muhibbin memastikan proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan dilakukan agar program tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Syauqul saat memantau, langsung proses rehabilitasi RTLH di dua titik di Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (8/9/2026).
Dalam pemantauan tersebut, Syauqul melihat proses pembangunan rumah warga penerima manfaat. Ia menjelaskan, program rehabilitasi RTLH di Kelurahan Rembang meliputi pembangunan baru rumah swadaya dan bantuan sosial peningkatan kualitas RTLH yang bersumber dari APBD Kota Blitar 2026.
“Ini tentunya menyenangkan bagi warga Kota Blitar yang rumahnya mungkin belum begitu layak. Pemerintah menyediakan bantuan rehab untuk rumah tidak layak huni (RTLH),” ujar Syauqul dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memperbaiki rumah yang belum memenuhi standar kelayakan hunian.
Syauqul mengatakan, Pemkot Blitar masih melakukan pendataan dan menyelesaikan proses verifikasi calon penerima bantuan. Dari proses tersebut, sekitar 200 hingga 300 unit rumah telah siap direhabilitasi.
Ia memastikan, pendataan dan verifikasi dilakukan secara berkelanjutan agar bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah juga akan melakukan pendampingan dan pemantauan selama proses pembangunan.
Selain melalui APBD Kota Blitar, pada 2026 Pemkot Blitar mendapat dukungan program rehabilitasi rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) RI untuk lebih dari 1.000 unit rumah.
Dukungan tersebut memperluas cakupan peningkatan kualitas hunian masyarakat di Kota Blitar. Pemkot Blitar berkomitmen mengawal pelaksanaan program agar pembangunan dan rehabilitasi rumah penerima manfaat sesuai ketentuan dan selesai secara optimal.
Salah satu penerima manfaat, Purwanto, mengaku bersyukur menerima bantuan sosial peningkatan kualitas RTLH sebesar Rp17.160.000. Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki bagian atap rumah, terutama area dapur.
“Terima kasih atas partisipasi pemerintah yang telah memberikan bantuan kepada saya. Saya sangat berterima kasih,” ujar Purwanto.
Penerima bantuan lainnya, Yuyun, memperoleh bantuan Rp35 juta untuk pembangunan baru rumah swadaya. Pembangunan rumah tersebut telah dimulai sejak awal Agustus 2026 dan ditargetkan selesai sebelum akhir 2026.
Melalui program rehabilitasi RTLH, Pemkot Blitar berharap, semakin banyak warga dapat menempati rumah yang aman dan layak huni. Pengawasan secara berkelanjutan dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.***






